NTT.WahanaNews.co-Ende| Masyarakat Detukera Desa Ngalupolo Kecamatan Ndona Kabupaten Ende keluhkan Uang HOK pada pekerjaan Pemeliharaan sumber air bersih milik desa tahun Tahun Anggaran 2023 belum di bayar lunas oleh Kepala Desa Ngalupolo.
Hal ini disampaikan oleh Markus warga Detukera Desa Ngalupolo kepada media pada Kamis,14/03/2024.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Dikatakannya bahwa Proyek Pemeliharaan sumber air bersih milik Desa Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran senilai Rp.191.400.000.untuk Dana HOK termasuk biaya transportasi material upah pikul Rp.49.587.950 ,sementara untuk upah pekerja dan tukang sebesar 9.908.000.semuanya tidak dibayarkan secara utuh oleh kades Ngalupolo.
Markus salah masyarakat Detukera Desa Ngalupolo yang juga salah satu pekerja dalam proyek tersebut menjelaskan bahwa terkait Dana HOK untuk Upah pekerja yang semulanya disepakati Rp.9.000.000. namun yang dibayar hanya Rp 8.645.000.
"Awalnya sepakat bahwa untuk pengerjaan Bak Air Minum itu Rp.9.000.000 tapi yang dibayar ke kami hanya Rp.8.645.000.,"terangnya kepada media wahanaNews pada Kamis,14/03/2024.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Selain itu, lagi - lagi kades juga diduga menggelapkan Uang untuk Upah Pemindahan Material ( Pipa ) sebesar Rp 1.300.000 dari anggaran Rp 3.500.000.
"kemudian untuk uang penarikan pipa itu dari Rp.3.500.000 itu yang dibayar baru Rp.2.200.000 jadi masih kurang Rp.1.300.000,"ungkap Markus dengan ekspresi kesal.
Sementara itu lanjut Markus untuk upah pemikulan pasir yang sebelumnya disepakati 500/reit (yang di pikul sebanyak 2 reit) namun yang dibayar hanya Rp.500.000, masih kuran Rp.500.000.