Menurut Veri Awales, semangat HUT RI ke-78 dan rasa nasionalisme yang tinggi dapat diwujudkan dalam hal-hal kecil, namun hal yang paling pokok bagi kita sebagai warga negara yang baik, adalah dapat memberikan kebanggaan kepada bangsa kita dengan menghargai jasa-jasa para pahlawan kita yang telah mati di medan laga untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI.
“Penyerahan bendera secara simbolis ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata yang progresif untuk perlu dilakukan dengan mengajak seluruh elemen bangsa bahwa semangat perjuangan tidak akan pernah berakhir, seperti olahraga estafet.” ujar Plt. Kadis PMD Sikka ini.
Baca Juga:
Pj Bupati Sikka Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Buang Da Cunha Kembali Jabat Kasat Pol PP
Lanjut Veri Awales menjelaskan, hal ini sejalan dengan Tema HUT RI ke-78 Tahun 2023 yakni “Terus Melalu Untuk Indonesia Maju”. Tema ini mereflesikan semangat dan gerakan kolektif, berharmoni, berkolaborasi, serta sinkronisasi irama gerak, dan sinergi pikiran dari setiap insan untuk satu tujuan,” imbuhnya.
Adapun maksud dan tujuan dari gerakan pembagian bendera tersebut adalah terang Veri Awales, bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada warga masyarakat agar selanjutnya dikibarkan selama Bulan Agustus 2023 mulai hari ini dan hari besar kenegaraan lainnya disetiap rumah penduduk dan kantor-kantor pemerintah maupun swasta.
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Pemkab Sikka Gelar Operasi Pasar Murah
Ketua DPRD Sikka, Donatus David saat memasang Bendera Merah Putih di salah satu Angkot.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, ketika memasang Bendera Merah Putih pada salah satu pengendara sepeda motor.