NTT.WahanaNews.co-Ende| Kepala Desa Ngalupolo Ende Kosmas Damianus kota Akirnya melunasi Uang Harian Orang Kerja ( HOK ) kepada warga di Detukera Desa Ngalupolo Kecamatan Ndona Kabupaten Ende, pada Senin,18/03/2024.
Penyerahan Ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada desa kepada masyarakat yang sudah mengerjakan proyek air minum bersih di Kampung Detukera.
Baca Juga:
PHK Dibatalkan, 8 Karyawan PT SBS Kini Dipekerjakan Kembali
"Kita sudah serahkan tadi pagi kepada masyarakat di Kampung Detukera,"ujar kades kepada media, Senin 18/03/2024.
Total yang di serahkan kades Sebesar Rp.14.000.000 dengan rincian Harian Orang Kaerja ( HOK ) untuk Orang kerja sebesar Rp.9.000.000, Upah pikul pipa sebesar, Rp.3.5.000.000, uang pikul Semen,Rp.1.5.000.000, dan upah pikul Pasir sebesar Rp,700.000.
Dijelaskan Kades Terkait kekurangan Uang HOK masyarakat yang sebelumnya di keluhkan itu bukan kesengajaan namun karena beberapa pekerjaan yang belum selesai.
"Sebenarnya ada beberapa pekerjaan yang belum selesai seperti tugu Krang,"terangnya.
Baca Juga:
Cepat!! Tanggap Keluhan Aparat Desa, Kades Kerirea : Terimakasih Pimpinan Bank NTT Cabang Ende
Diketehui dalam pemberitaan di media ini sebelumnya bahwa masyarakat Detukera Desa Ngalupolo mengeluhkan Uang Upah HOK pekerja dan Upah pikul Material di Duga di Sunat Oleh Kepala Desa.
Dikatakannya bahwa Proyek Pemeliharaan sumber air bersih milik Desa Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran senilai Rp.191.400.000.untuk Dana HOK termasuk biaya transportasi material upah pikul Rp.49.587.950 ,sementara untuk upah pekerja dan tukang sebesar 9.908.000.semuanya tidak dibayarkan secara utuh oleh kades Ngalupolo.
Markus salah masyarakat Detukera Desa Ngalupolo yang juga salah satu pekerja dalam proyek tersebut menjelaskan bahwa terkait Dana HOK untuk Upah pekerja yang semulanya disepakati Rp.9.000.000. namun yang dibayar hanya Rp 8.645.000.
"Awalnya sepakat bahwa untuk pengerjaan Bak Air Minum itu Rp.9.000.000 tapi yang dibayar ke kami hanya Rp.8.645.000.,"terangnya.
Selain uang untuk pekerja lagi - lagi kades juga diduga menggelapkan Uang untuk Upah Pemindahan Material ( Pipa ) sebesar Rp 1.300.000 dari anggaran Rp 3.500.000.
"kemudian untuk uang penarikan pipa itu dari Rp.3.500.000 itu yang dibayar baru Rp.2.200.000 jadi masih kurang Rp.1.300.000,"ungkap Markus dengan ekspresi kesal.
Sementara itu lanjut Markus untuk upah pemikulan pasir yang sebelumnya disepakati 500/reit (yang di pikul sebanyak 2 reit) namun yang dibayar hanya Rp.500.000, masih kuran Rp.500.000.
Dijelaskan markus sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan keluhan kepada Kades Ngalupolo terkait dengan kekurangan Uang HOK upah pekerja, Namun hingga kini tidak ada jawaban pasti dari kades.
Dirinya meminta kepada kepala Desa untuk secepatnya melunasi uang HOK untuk para pekerja, apabila tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan menempuh jalur lain. [frs]