Kekosongan atau keterlambatan pelantikan Sekda kata dia, memicu hambatan struktural dalam siklus keuangan, terutama dalam aspek koordinasi dan legalitas pengambilan keputusan strategis pengelolaan keuangan daerah karena Sekda merupakan Ketua TAPD di daerah.
Selain itu tambah dia, Sekda bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan agar berjalan sesuai regulasi seperti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tandasnya.
Baca Juga:
Atasi Polemik Jabatan Polri di Luar Struktur, Menko Yusril Susun Peraturan Pemerintah
Jois menerangkan, ketiadaan Sekda definitif berisiko menurunkan ketelitian administrasi yang berpotensi mempengaruhi opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Kabupaten Ngada tuturnya, tidak boleh membiarkan kekosongan jabatan Sekda ini berlangsung lama tanpa ada kejelasan dan menimbulkan opini-opini liar di masyarakat terkait kekosongan jabatan ini.
Oleh karena itu, Bupati harus segera melantik Sekda definitif agar seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat terkoordinasi secara baik, pungkasnya.
Baca Juga:
Minta Masa Jabatan Jadi 5 Tahun, Anggota BPKN Gugat UU Perlindungan Konsumen
Dia mengingatkan, sehubungan dengan belum ditetapkannya Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada definitif, maka pimpinan DPRD meminta informasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Ngada terkait proses pengangkatan dan penetapan Sekretaris Daerah, mengingat sejak permohonan seleksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada kepada Badan Kepegawaian Nasional pada tanggal 8 Oktober 2025 dan sejak pengumuman hasil pada tanggal 8 November 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada tidak kunjung dilantik.
Hal ini ungkap Jois, menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengapa hingga saat ini Kabupaten Ngada belum memiliki Sekretaris Daerah definitif, padahal Sekretaris Daerah mempunyai peran penting dalam setiap proses penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Ngada.
“Dengan berkembangnya isu-isu seputar penetapan Sekda Ngada beberapa hari belakangan ini, di media sosial juga menimbulkan pertanyaan apa sebenarnya yang menjadi masalah dalam proses seleksi Sekda sehingga sampai saat ini Sekda Ngada belum ditetapkan dan dilantik oleh Bupati Ngada,” tanya dia.