Ngada-NTT.WahanaNews.co| Penantian panjang masyarakat Dusun Turewudha, Desa Waepana I, Kecamatan Soa, akhirnya berakhir. Setelah bertahun-tahun hidup tanpa penerangan listrik, Senin (20/7), cahaya akhirnya menyala di setiap rumah warga seiring diresmikannya jaringan listrik oleh Bupati Ngada.
Momentum bersejarah itu disambut haru oleh masyarakat. Peresmian turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ngada, Manager PLN UP3 Bajawa, pimpinan perangkat daerah, para kepala desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran listrik di Dusun Turewudha menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Ngada, DPRD, dan PLN dalam menghadirkan pelayanan dasar hingga ke wilayah pelosok.
Baca Juga:
Pemprov Papua Genjot PAD Lewat Migas dan Perluas Listrik ke Wilayah 3T
Perwakilan masyarakat mengaku momen tersebut merupakan impian yang telah dinantikan selama puluhan tahun. Kini, seluruh rumah tangga di Dusun Turewudha telah menikmati aliran listrik.
"Setelah puluhan tahun kami mendiami dusun ini, akhirnya listrik hadir di kampung kami. Terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat Dusun Turewudha," ungkapnya penuh syukur.
Manager PLN UP3 Bajawa menjelaskan, pembangunan jaringan listrik di Dusun Turewudha merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperluas rasio elektrifikasi agar seluruh masyarakat memperoleh akses listrik yang merata.
Baca Juga:
Lisdes 2026 Digenjot Jadi Rp10,3 Triliun, ALPERKLINAS: PLN Hadirkan Keadilan Energi hingga Desa Terpencil
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada dan DPRD Kabupaten Ngada yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga pembangunan jaringan listrik di dusun tersebut dapat diprioritaskan.
"Kami berharap listrik ini tidak hanya menjadi penerang rumah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa," ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ngada, Raymundus Bena menegaskan bahwa menghadirkan listrik hingga ke pelosok merupakan bagian dari komitmen pemerintah memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama atas pelayanan dasar.