Ngada.NTT.WahanaNews.co| Sejumlah anggota DPRD Ngada mendesak Bupati Ngada agar segera melantik Sekda defenitif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Mereka menilai bahwa Sekda memiliki jabatan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga:
Atasi Polemik Jabatan Polri di Luar Struktur, Menko Yusril Susun Peraturan Pemerintah
Kepada media, Kamis (05/3/26), anggota DPRD dari Fraksi PKB, Yosef Filius David Jawa mengatakan bahwa, belum dilantiknya Sekretaris Daerah definitif menyebabkan kekosongan posisi strategis sebagai koordinator administrasi dan perumusan kebijakan, yang menghambat efektivitas tata kelola pemerintahan.
Akibatnya lanjut dia, penyusunan, evaluasi, dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) maupun kebijakan daerah dapat menjadi lambat dan kurang terkoordinasi dengan baik.
Pria yang akrab disapa Jois Jawa ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ngada saat ini sedang dalam proses penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Baca Juga:
Minta Masa Jabatan Jadi 5 Tahun, Anggota BPKN Gugat UU Perlindungan Konsumen
Dia berlasana, belum dilantiknya Sekda definitif mengakibatkan kurang kontrol dan koordinasi dalam penyusunan laporan-laporan dimaksud, apalagi batas waktu penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) adalah tanggal 31 Maret, namun sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Ngada belum memiliki Sekda definitif, tukasnya.
Politisi PKB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ngada meminta Bupati dan Wakil Bupati harus segera berkoordinasi dengan pemerintah ditingkat atas dan segera melantik Sekda definitif sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Ngada dapat berjalan dengan baik, ujarnya.
Jois Jawa bilang, ketiadaan Sekda definitif hingga saat ini, dapat berpengaruh terhadap mekanisme pengelolaan keuangan daerah.