Disamping itu pula, akan mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya Inefisiensi anggaran, dan juga lanjutnya, kegiatan ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rencana RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang, kata David.
Menurut Ketua DPRD Sikka ini, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara Pemerintah dan pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Baca Juga:
Peningkatan Jalan Nita-Riit dan Nangablo-Hagarahu Diabaikan Kontraktor, Ketua DPRD Kesal
Ia menambahkan, melalui pendekatan politis, Pedoman Penyusunan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Rencana Kerja Perangkat Daerah.
David menyebutkan bahwa dalam pasal 153 dijelaskan Kaidah Perumusan Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam huruf (k) dicantumkan dengan kalimat Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD berdasarkan hasil evaluasi bersama pemerintah.
Hasil evaluasi itu tertuang dalam rapat-rapat dengar pendapat, dan juga monitoring program proyek dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran, jelas Donatus David.
Baca Juga:
Melakukan Rutinitas Sehari-hari Ternyata Besar Manfaatnya untuk Kesehatan Mental
Lebih jauh Ia menyampaikan, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan Amanat Peraturan Perundang-Undangan dalam rencana pembangunan daerah khususnya penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi Dokumen Perencanaan Kerja Pemerintah Daerah dalam satu tahun, yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan KUA dan PPAS, beber David menambahkan.
Ia berharap agar hasil dari Musrenbang RKPD tahun 2022 ini bisa mengakomodir semua pemangku kepentingan demi keberhasilan pembangunan di Nian Tanah Sikka yang tercinta ini, tutup David. [frs]