WahanaNews-NTT | Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Sikka menilai Proyek Air Minum Ijukutu di Kecamatan Paga sudah sangat meresahkan sejak awal penetapan pemenang tender.
Untuk itu Fraksi Partai Gerindra Sikka merekomendasikan agar segera ditindaklanjuti melalui Aparat Penegak Hukum.
Baca Juga:
Bela Polisi NTT yang Bongkar Mafia BBM, Inilah Profil Politikus Rahayu Saraswati
Hal ini disampaikan Fraksi Partai Gerindra Sikka melalui juru bicaranya, Sufriyance Merison Botu ketika menyoroti masalah pekerjaan sumur bor dan instalasi jaringan air minum yang bersumber dari Dana PEN dalam pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Bupati Sikka Akhir Tahun Anggaran 2022, Senin (03/04/2023) malam.
Merison Botu mengatakan, Fraksi Gerindra juga menegaskan kembali semua program dan kegiatan yang dikerjakan dari sumber dana Pinjaman Daerah untuk Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) harus dikerjakan, diselesaikan secara baik dan bisa langsung memberi manfaat kepada masyarakat.
Fraksi mendesak agar, pekerjaan-pekerjaan seperti sumur bor dan instalasi jaringan air minum bersih jangan hanya berakhir tanpa satu tetes air pun yang dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga:
Prabowo Umumkan Kabinet Pemerintahan Minggu Malam Usai Dinner dengan Kepala Negara
Secara khusus, terhadap Proyek Air Minum Ijukutu di Kecamatan Paga, Fraksi Gerindra merekomendasikan agar segera ditindaklanjuti melalui Aparat Penegak Hukum mengingat proyek ini sudah sangat meresahkan sejak awal penetapan pemenang tender.
Di lain pihak, terhadap pekerjaan jaringan air minum bersih IKK Nita, Fraksi Gerindra menghimbau agar pemerintah segera memutus kontrak dengan rekanan yang tidak bersedia lagi melanjutkan pekerjaannya, sehingga bisa diproses tender ulang untuk pekerjaan yang sama.
“Prinsipnya jangan sampai anggaran 3 miliar lebih yang diberi judul pembangunan jaringan air minum bersih dan bersumber dari dana pinjaman daerah mubasir tanpa ada manfaat setitik pun bagi orang Nita,” ungkap pria yang akrab disapa Son Botu ini.