Adapun sasaran operasi ini, ujar Kapores Sikka meliputi : Tidak menggunakan helm; kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load (ODOL); pengemudi di bawah umur; berkendara dengan memboceng lebih dari 1 orang; berkendara dibawah pengaruh alkohol; menggunakan handphone saat berkendara; berkendara melebihi batas kecepatan; dan melawan arus lalu lintas.
Hardi Dinata berharap, Operasi Keselamatan ini dapat menekan jumlah korban fatalitas Laka Lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas. [frs]