NTT.WahanaNews.co| Dalam rangka pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, Polres Sikka kembali menggelar Operasi Turangga 2024.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata ketika membacakan amanat Kapolda NTT dalam Apel Gelar Pasukan, Sabtu (02/3/2024) menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Baca Juga:
Kuasa Hukum PT KRISRAMA: Penahanan 8 Tersangka Pengrusakan Plang Tidak Dapat Diintervensi oleh Pejabat Manapun
Hal ini kata Kapolres, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Hardi Dinata, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapakan untuk;
Baca Juga:
Gelar Operasi Zebra Turangga, Polres Sikka Kerahkan 117 Personel
Pertama, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan keempat, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keempat hal tersebut memiiki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergisitas antar pemangku kepentingan lanjut Hardi Dinata, menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Lebih lanjut Hardi Dinata menjelaskan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan berlalu lintas.
Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu sebut Kapolres, dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas.
"Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah, " ungkap Hardi Dinata.
Ditambahkan Kapolres, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 H, Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi "Keselamatan Turangga 2024" yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024, secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, jelas Hardi Dinata.
Adapun sasaran operasi ini, ujar Kapores Sikka meliputi : Tidak menggunakan helm; kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load (ODOL); pengemudi di bawah umur; berkendara dengan memboceng lebih dari 1 orang; berkendara dibawah pengaruh alkohol; menggunakan handphone saat berkendara; berkendara melebihi batas kecepatan; dan melawan arus lalu lintas.
Hardi Dinata berharap, Operasi Keselamatan ini dapat menekan jumlah korban fatalitas Laka Lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas. [frs]