“Kalau bisa nanti membantulah Bupati dalam setiap pengambilan kebijakan,” pinta Robi Idong.
Baca Juga:
Tak Disangka, Robi Idong Mampu Dongkrak IPM Kabupaten Sikka Jadi Terbaik Kedua di NTT
Kepada Sekda, Bupati Sikka Robi Idong berpesan melalui Asisten III untuk bisa membenahi fasilitas dan penunjang-penunjangnya dalam setiap urusan Staf Ahli. Jangan sampai ketika Bupati membutuhkan kehadiran Staf Ahli di suatu tempat namun tidak difasilitasi, ketus Robi.
Lebih lanjut Robi Idong menambahkan, sistem kerja harus berubah, dimana tugas Staf Ahli sebaiknya mengikuti Tugas Bupati, sehingga nanti tugasnya akan difasilitasi dari Bagian Protokol Pimpinan Daerah.
Hal ini dilakukan agar kehadiran Staf Ahli Bupati untuk memberikan masukan menjadi penting dalam setiap pengambilan kebijakan, karena menurutnya Staf Ahli juga punya kewenangan besar untuk berkoordinasi dengan para kepala Dinas sesuai dengan tupoksinya.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Sehingga, Staf Ahli Bupati harus memiliki kemampuan lebih karena mampu menguasai semua urusan baik pemerintahan, hukum, politik, ekonomi, keuangan dan pembangunan, imbuh Robi Idong.
Turut hadir dalam acara ini, Asisten III Setda Sikka Bidang Adminstrasi Pembangunan Robertus Ray, Kepala Inspektorat Kabupaten Sikka Germanus Goleng, Kepala BKDPSDM Kabupaten Sikka Lukas Lawed an sejumlah ASN lingkup BKDPSDM Sikka. [frs]