WahanaNews-NTT | Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Sikka, Rabu (02/11/22).
Kedua pejabat yang dilantik yakni, Drs. Kensius Didimus yang sebelumnya adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sikka, menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Baca Juga:
Tak Disangka, Robi Idong Mampu Dongkrak IPM Kabupaten Sikka Jadi Terbaik Kedua di NTT
Selanjutnya, Ir. Hendrikus Blasius Sali, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Dalam sambutannya usai melantik dua Pejabat tersebut, Bupati Sikka yang akrab disapa Robi Idong menyampaikan bahwa menjadi Staf Ahli Bupati adalah pekerjaan yang sangat hebat, sehingga jangan menganggapnya sebagai hukuman, sebab anggapan tersebut merupakan sebuah tradisi yang jelek.
Pelantikan ini juga sebagai bagian dari mengisi kekosongan dalam jabatan sebagai Staf Ahli Bupati yang telah memasuki masa pensiun, jelas Robi Idong.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Lanjut Robi mengisahkan, selama 4 tahun 2 bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, dirinya belum pernah merasakan adanya Staf Ahli yang selalu mendampingi dan memberikan masukan ataupun diskusi dalam pengambilan kebijakan.
Menurut Bupati Sikka, sistem ini harus dibenahi karena di daerah lain Staf Ahli itu sangat berperan aktif yang mana pekerjaan ini sangat mempengaruhi kebijakan seorang Bupati dalam mengambil keputusan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sembari mengingatkan bahwa yang dilantik ini adalah Staf Ahli Bupati bukan Staf Ahli Sekda.
Untuk itu sekali Bupati Sikka berharap agar kedua Pejabat Senior yang dilantik dan memiliki pengalaman yang besar bisa membantu Bupati meski nanti masa jabatannya sebagai Bupati akan berakhir di 20 September 2023 mendatang.
“Kalau bisa nanti membantulah Bupati dalam setiap pengambilan kebijakan,” pinta Robi Idong.
Kepada Sekda, Bupati Sikka Robi Idong berpesan melalui Asisten III untuk bisa membenahi fasilitas dan penunjang-penunjangnya dalam setiap urusan Staf Ahli. Jangan sampai ketika Bupati membutuhkan kehadiran Staf Ahli di suatu tempat namun tidak difasilitasi, ketus Robi.
Lebih lanjut Robi Idong menambahkan, sistem kerja harus berubah, dimana tugas Staf Ahli sebaiknya mengikuti Tugas Bupati, sehingga nanti tugasnya akan difasilitasi dari Bagian Protokol Pimpinan Daerah.
Hal ini dilakukan agar kehadiran Staf Ahli Bupati untuk memberikan masukan menjadi penting dalam setiap pengambilan kebijakan, karena menurutnya Staf Ahli juga punya kewenangan besar untuk berkoordinasi dengan para kepala Dinas sesuai dengan tupoksinya.
Sehingga, Staf Ahli Bupati harus memiliki kemampuan lebih karena mampu menguasai semua urusan baik pemerintahan, hukum, politik, ekonomi, keuangan dan pembangunan, imbuh Robi Idong.
Turut hadir dalam acara ini, Asisten III Setda Sikka Bidang Adminstrasi Pembangunan Robertus Ray, Kepala Inspektorat Kabupaten Sikka Germanus Goleng, Kepala BKDPSDM Kabupaten Sikka Lukas Lawed an sejumlah ASN lingkup BKDPSDM Sikka. [frs]