" Mohon maaf instansi tidak membuka formasi jabatan yang dapat Anda pilih. Anda tidak dapat melanjutkan perdaftaran ini. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan kunjungi Help Desk dan/ atau Call Center Ditjen GTK Kemendikbudristek 021-50847721. Demikian pesan sistem.
Dari sistem pesan ini sangat jelas terlihat ada dugaan kelalaian bahkan kesengajaan dari BKDPSDM dan Dinas PKO berdampak nasib kaum "umar bakri" kecewa bukan main. Ini bentuk konkrit kegagalan oknum pejabat di badan dan dinas tersebut harusnya dicopot tidak perlu dibela-belain.
Baca Juga:
Cukup Bukti Penyidik Polres Sikka Jangan "Ewuh Pakewuh" Tersangkakan Manager Obor Mas
Ratio legis dari hukum administrasi negara untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang- wewenang serta melawan hukum pejabat tata usaha negara. Agar hal tersebut tidak terjadi dalam pelayanan publik, maka norma pengaturanya adalah peraturan perundang- undangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik.
Buktikan kepada para guru, peraturan yang mana yang dilanggar atau tidak mampu dipenuhi sebagai prasyarat test PPPK sehingga automatically data para guru tidak dapat diakses sistem tersebut.
Jika pejabat di badan dan dinas yang tupoksinya urusan kepegawaian dan guru tidak bisa memberi pertanggungjawaban dan mbalelo saja dengan memimpong para guru sebaiknya Penjabat Bupati dengan kewenangan penuh segera bentuk tim kecil kerja cepat efisien efektif dan segera ke Dinas PKO Provinsi dan Kementrian Pendidikan agar problem ini tuntas.
Baca Juga:
Perdata Tunda Pidana atau Pidana Tunda Perdata?
Sistem itu buatan manusia jangan diplokoto( dibodohin) sistem. Apapun kehebatan sistem tersebut tetap manusia lebih hebat. Sekarang tinggal Alvin Parera dengan otoritasmu yang tertinggi di Pemkab Sikka selama satu tahun ke depan, mampukah membuktikan sukses dalam urusan pemerintahan agar 145 tenaga guru tidak tetap lolos administrasi ikut test PPPK.
Ini tantangan, jika berhasil, maka Anda tidak tergolong pejabat memiliki perangai seperti oknum mantan orang nomor satu yang doyan janji dan doyan ingkrar janji. Semoga! [frs]