Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Triyadi Putra, S.I.K yang dihubungi melalui whatsapps mengaku bahwa berkas kasus pemerkosaan terhadap korban RR sudah dilimpahkan dua minggu yang lalu. Nyoman memperkirakan selesai tahun baru 2023, baru ada petunjuk, karena Kejaksaan libur dari tanggal 14 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.
Menurut Nyoman, pertimbangan penyidik tersangka tidak ditahan karena kooperatif, dan ada jaminan pihak keluarganya. Selain itu, ada pertimbangan-pertimbangan penyidik yang sudah diatur. Namun yang paling penting, tersangka kooperatif.
Baca Juga:
Sadis! Seorang ABG Disabilitas Diperkosa hingga Hamil Oleh Pemilik Warung Coto Makassar
“Tersangka tidak ditahan atas pertimbangan penyidik dan itu sudah diatur, namun yang paling penting yakni tersangka kooperatif.” ujar Nyoman. [frs]