Kuat dugaan terperiksa meninggalkan kantor Kejari Kota Kupang usai diperiksa melalui pintu belakang Kantor Kejari Kota Kupang. Pasalnya, saat itu pintu belakang Kantor Kejari Kota Kupang sedang terbuka namun tidak bisa dilewati oleh mobil hanya kendaraan beroda dua seperti motor.
Kajari Kota Kupang, Banua Purba, S.H, M.H yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh.
Baca Juga:
Tuntaskan Urusan KUB dengan Bank Jatim, Kristo Loko Minta Pj. Gubernur Tunda Seleksi Jabatan di Bank NTT
Menurut dia, Direktur Kredit Bank NTT bakal dipanggil lagi untuk diperiksa oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang. Namun, jika masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik. [frs]