Selanjutnya Romo Zakharias Dhena menyampaikan beberapa hasil pertemuan bersama dengan 8 kepala desa dan pihak Inspektorat Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu di aula kantor Camat Tanawawo.
Dia menjelaskan, rupanya ada ketakutan bahwa RAB dan APBDes menjadi dokumen yang sangat terbuka dan transparan untuk masyarakat sehingga terkesan masih ada yang mau ditutup-tutupi. “Misalnya merasa berat untuk membuat baliho yang memuat rincian penggunaan biaya agar mudah di akses oleh masyarakat,” tandas Romo.
Baca Juga:
Melalui Survei Mawas Diri, 74 Mahasiswa Akper Lela Lakukan KKN-PKM di Desa Renggarasi
“Kesan saya, pembicaraan para Kades (Kepala Desa-Red) terutama Kades Detubinga, Donatus Djago hanya mau mengungkapkan ketakutannya yang besar, tambah Zakharias sembari menunjukkan rekaman pembicaraan Kades Detubinga.
Menurut dia, apa yang disampaikan Kades Detubinga tersebut tidak ditanggapinya karena hanya orang dungu yang mau menanggapi semua pembicaraan Kades Detubinga di Forum yang tidak kondusif dan hanya akan seperti membuang garam ke laut serta menimbulkan perbantahan yang tidak perlu.
Lebih lanjut Romo Zakharias mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Sikka dirinya memberikan tanggapan bahwa, dokumen APBDes itu adalah dokumen publik yang terbuka dan transparan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Pengrajin Anyaman di Sikka Butuh Pendamping Pemasaran
Selanjutnya, pihak Inspektorat akan merevisi SK Tim Pengawas Pembangunan Kabupaten. Terhadap ini, Romo berharap agar dalam revisi tersebut lebih mempertegas kepengawasan, sehingga di desa-desa tidak mendapat peluang terjadinya pelanggaran dalam Peraturan Perundang-undangan.
“Hal yang salah jangan dibiarkan terus berkembang dan itu mungkin kalau ada kepengawasan dari KPK,” pinta dia.
Kemudian kata Romo, Inspektorat akan turun periksa ke desa-desa. Hal inilah yang sebetulnya diharapkan dan dinantikan masyarakat dalam pertemuan dimaksud.