WahanaNews-NTT | Ketua Kelompok Mahasiswa Maumere Sa'ate (Kemmas) Kupang, Oktavianus Fowo menyampaikan bahwa transparansi terhadap segala pembangunan di desa itu perlu. Hal ini disampaikan Oktavianus melalui pesan whatsapp kepada WahanaNews, Kamis (10/03/2022).
"Sebagai ketua umum Kemmas, setelah melihat, mencermati dan mengikuti kejadian di Kecamatan Tanawawo saat ini, saya menilai tujuan Bupati Sikka membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Sikka Tahun 2021, salah satunya di Kecamatan Tanawawo merupakan sebuah tujuan yang sangat mulia," ujarnya.
Baca Juga:
RPL Desa Mulai Dirasakan Manfaatnya, Gus Halim: Perencanaan Pembangunan Jadi Lebih Baik
Menurutnya, tim yang di bentuk bertujuan agar pembangunan di desa-desa lebih transparan, terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.
Tim yang di bentuk juga merupakan bagian dari masyarakat yang berasal dari wilayahnya sendiri, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, sehingga ketika mereka menuntut adanya transparansi terhadap pembangunan di wilayahnya itu adalah hal yang wajar karena sudah di atur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Sikka dan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sekarang tinggal bagaimana cara pendekatan yang di lakukan oleh tim pengawas. Karena secara aturan sudah ada lembaga yang di atur oleh Undang-Undang untuk mengawasi pembangunan di desa dan kita juga berharap kepada tim pengawas yang di bentuk oleh Bupati Sikka agar bekerja sewajarnya, jangan sampai di mata tim pengawas semua yang di lakukan kepala desa itu salah. Itu berbahaya, sehingga tim pengawas juga harus bisa memposisikan dirinya ketika berhadapan dengan para kepala desa," pungkas Oktavianus.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Percepat Dongkrak 17 Desa Berstatus Tertinggal
Lanjutnya mengatakan, untuk para kepala desa berani tidak mereka transparan terhadap informasi yang di butuhkan tim pengawas yang merupakan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama ini.
Menurutnya, kalau ada para kepala yang merasa terganggu dengan kehadiran mereka (tim pengawas) itu perlu jadi tanda tanya. Terlepas dari sakit hati atau tidak, momen pilkades atau tidak, transparansi terhadap segala pembangunan di desa itu perlu.
"Jangan sampai tujuan baik dan mulia para tokoh agama, dan tokoh masyarakat demi kemajuan di Kecamatan Tanawawo ini di bungkus hanya dengan momen politik atau rasa sakit hati," ungkapnya menambahkan.