WahanaNews-NTT│Terkunci rapat dan dan tidak transparannya APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) kepada masyarakat, menjadi hambatan pembangunan di Kecamatan Tanawawo.
Hal ini disampaikan Pengawas Pembangunan Kecamatan Tanawawo Romo Zakarias Dhena, O.Carm bersama para wakil masyarakat pemerhati desa dan Mahasiswa ketika menemui Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong), Senin (07/03/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Alokasikan 10 Persen Dana Desa dari APBD 2024
Kepada WahanaNews, Romo Zakarias panggilan akrabnya menyampaikan bahwa akibat terkunci rapat dan tidak transparannya APBDes dan RAB ini membuat masyarakat tidak berdaya dan kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi tentang Dana Pembangunan Desa.
Selain itu, para Kepala Desa mengabaikan kewajibannya untuk memberi informasi kepada masyarakat lewat berbagai media, sembari menunjukan UU No. 6 tahun 2014 pasal 68, 82 dan 86 tentang Desa.
Ia menambahkan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sikka No: 276/HK/2021, tanggal 31 Agustus 2021, dirinya berkonsultasi dengan Inspektorat Kabupaten Sikka guna menanyakan tentang pedoman kerja sebagai pengawas.
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
Romo mengakui, pihak Inspektorat mengatakan untuk mengikuti saja tugas-tugas sesuai dengan SK Bupati. “Pokoknya semua APBN / Keuangan Negara hendaknya diawasi,” ungkapnya mengikuti keterangan Inspektorat.
“Saya berusaha untuk memahami tugas-tugas sesuai SK Bupati, dengan mencari di dalam Kamus Bahasa Indonesia melalui internet arti dari kata-kata: koordinasi, fasilitasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Saya mencatat semua arti kata-kata tersebut sesuai dengan kamus,” tambahnya menjelaskan.
Namun, Romo mengakui bahwa dalam melakukan pengawasan ia menemui jalan buntu karena dirinya tidak memiliki dasar atau dokumen berupa APBDes dan juga RAB. Sehingga ia berinisiatif untuk meminta kedua dokumen tersebut kepada pihak pemerintah desa, namun hingga kini tidak ditanggapi, ujarnya.