WahanaNews-NTT | Pengawas Pembangunan Kecamatan Tanawawo, Romo Zakarias Dhena, O.Carm bersama Tim Masyarakat Pemerhati Desa (MPD) menemui Bupati Sikka, Senin (20/06/2022).
Kepada Bupati Sikka, Romo Zakarias membeberkan hal-hal yang ditemukan dan dialami selama menjadi Pengawas Pembangunan Kecamatan.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Alokasikan 10 Persen Dana Desa dari APBD 2024
Kata Romo, setelah mendapat APBDes tahun anggaran 2021 dirinya bersama MPD berkumpul untuk bersama-sama melihat kebenaran realisasinya di lapangan. Dan ternyata, pihaknya menemukan banyak hal yang patut dicurigai.
Sesuai dengan permohonan kedua kepada Bapak Bupati, maka berdasarkan pantauan di lapangan selama ini dan juga meneliti dari APBDes pihaknya lalu memberikan laporan kepada Bupati Sikka agar memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kinerja Kades Bu Watuweti , sedangkan desa lainnya akan menyusul, tandas Romo.
Menurut dia, langkah kedua ini sudah ditempuh. Inspektorat sudah memeriksa administrasi di Desa Bu Watuweti dan juga telah mengadakan konfirmasi dengan pihaknya selaku pengawas pembangunan kecamatan bersama MPD Bu Watuweti.
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
“Kesan kami, proses pemeriksaan ini terlalu lama dan agak berbelit-belit, bahkan terasa sepertinya kami diadili dengan sistem konfirmasi yang dibuat yakni memanggil kami satu per satu dan berjam-jam, padahal laporan kami kepada Bapak Bupati itu adalah hasil pantauan kami bersama sebagai tim.” Ketus Romo Zakarias.
Karena proses ini bukan berdasarkan peraturan tetapi hanya merupakan kebiasaan dari inspektorat, maka lanjut Romo menyarankan kepada inspektorat proses yang lebih sederhana dan singkat yakni;
Pertama, memperhatikan dan meneliti data-data laporan temuan yang kami ajukan, terutama catatan-catatan dalam buku APBDes dan meneliti laporan realisasi Dana Desa dari para Kades kepada Bupati setiap semester.