WahanaNews-NTT | Romo Zakharias Dhena, O.Carm selaku Tim Pengawas Pembangunan Kabupaten Sikka di Kecamatan Tanawawo mengatakan bahwa Tim Masyarakat Pemerhati Desa (MPD) merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang dipilih untuk membantu tugas kepengawasan di Desa se Kecamatan Tanawawo.
Hal ini disampaikan Zakharias Dhena kepada Wartawan di tempat Pertapaannya di Kelikeo, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Sabtu (21/05/2022)
Baca Juga:
Melalui Survei Mawas Diri, 74 Mahasiswa Akper Lela Lakukan KKN-PKM di Desa Renggarasi
“Tim ini bukan organisasi atau lembaga, tetapi tokoh-tokoh masyarakat yang saya pilih untuk membantu tugas kepengawasan saya di desa-desa se kecamatan Tanawawo,” ujar dia.
Ungkapan ini disampaikan Romo Zakharias usai adanya pertanyaan dari beberapa Kepala Desa di Kecamatan Tanawawo dalam pertemuan bersama dengan 8 Kepala Desa di Kecamatan Tanawawo pada Selasa (17/05/2022) yang difasilitasi oleh Camat Yoris da Cunha.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa kepala desa yang mempertanyakan legalitas dari Tim Pengawas Pembangunan Desa yang dipilih Romo Zakharias.
Baca Juga:
Pengrajin Anyaman di Sikka Butuh Pendamping Pemasaran
Menurut Romo, Ia memilih tim masyarakat pemerhati desa ini karena tidak mungkin dirinya selaku Pengawas Pembangunan bisa menjangkau 8 desa di Kecamatan Tanawawo.
Kata Romo, mereka ini adalah masyarakat yang mempunyai hak untuk mengawasi pembangunan desa seperti yang sudah dijelaskan dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 68 dan 82.
“Rupanya ada ketakutan besar ketika saya memberdayakan hak masyarakat untuk mengawasi pembangunan apalagi kalau didalam tim kecil. Apa yang akan terjadi kalau semua masyarakat diberdayakan haknya untuk mengawasi pembangunan,” ucap Romo.