Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.
Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Sikka Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik
Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI“Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak". Penganugerahan Rekor MURI diserahkan sesaat setelah kegiatan berlangsung.
Sementara di Kabupaten Sikka, Gerakan ini dipusatkan di Kantor Desa Timutawa Kecamatan Talibura, Jumat (03/02/2022) dengan jumlah patok yang terpasang sebanyak 350 buah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sikka, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Kejaksaan Negeri Sikka yang diwakili oleh Kasi Intel, Pangkalan TNI Angkatan Laut yang diwakili oleh Pelaksa Lanal Maumere, Kepolisian Resor Sikka yang diwakili oleh Kapolsek Waigete, Komando Distrik Militer Sikka yang diwakili oleh Kasdim, Camat Talibura, Kepala Desa Timutawa, Kepala Desa Ojang dan Masyarakat Desa Timutawa. [frs]