WahanaNews-NTT | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, NTT menyebut hingga kini Sertifikasi Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tembus 100 persen atau berjumlah 2.300 sertifikat dari target sebanyak 2.300 bidang pada tahun 2022.
“Alhamdulilah, untuk pemberkasan dan potensi ditahap sertifikat yang siap untuk diserahkan sudah 100 persen atau mencapai 2.300 sertifikat dari target 2.300 bidang tanah,” kata Kepala BPN Sikka, Faizin dalam konperensi pers usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Senin (26/09/2022) di Maumere.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
Meski begitu, Faizin mengaku belum memastikan kapan waktu penyerahan sertifikat itu karena pihaknya masih menunggu instruksi atau arahan dari pusat melalui Kantor Wilayah BPN NTT.
“Biasanya pada akhir kegiatan UUPA diikuti dengan pembagian sertifikat. Di wilayah NTT yang sudah jadi sertifikat secara riil itu ada beberapa kantor diantaranya Sikka sudah selesai semua. Ini kami menunggu perintah dari Kanwil tentunya kapan mau dibagi. Kita harus menunggu perintah.” Ujarnya.
Ia mengatakan, target 2.300 bidang PTSL pada tahun 2022 itu tersebar di 3 Kelurahan dan 2 Desa yakni, Kelurahan Hewuli Kecamatan Alok Barat sebanyak 877, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat sebanyak 377, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok sebanyak 746, Desa Mekendetung, Kecamatan Kangae sebanyak 155 dan Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang sebanyak 145.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Catat Realisasi Pendapatan Rp3,13 Triliun per September 2024
Dalam kesempatan tersebut Faizin juga memastikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya akan menaikkan target namun berapa jumlahnya Faizin belum bisa memastikannya.
“Untuk kedepan, tahun yang akan datang kami juga sudah meminta untuk target lebih dari tahun ini,” ucap Faizin.
Dikatakan bahwa, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan dalam rangka proses Digitalisasi. Karena menurut dia, saat ini BPN sudah mencanangkan Era Transformasi Digital dari data Fisik menjadi data Digital Elektronik demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat.