WahanaNews-NTT | DPRD Rote Ndao menemukan adanya kasus serius di Dinas Kesehatan mulai dari Toilet, Air Bersih hingga penjagaan pasien di rumah sakit.
Sejumlah kasus ini diketahui dalam Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rote Ndao atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rote Ndao Tahun Anggaran 2022, Sabtu, (24/06/2023) siang.
Baca Juga:
Resmikan Kantor Kopdit Sehati Ba,a, Bupati Rote Ndao Ajak ASN Masuk Koperasi
Sidang dengan agenda Laporan Pansus DPRD Rote Ndao itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Yosia Adrianus Lau, SE dan dihadiri Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila dan Sejumlah Anggota DPRD, sementara Bupati Rote Ndao diwakili oleh Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek, SE. M.SI
Laporan Pansus LKPJ tersebut dibacakan secara bergantian oleh 2(dua) orang Anggota DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy, S.Pd dan Feky M. Boelan, SE Selaku anggota Pansus DPRD atas LKPJ Bupati Rote Ndao tahun Anggaran 2022
Dalam Laporan tersebut dikatakan bahwa Pembahasan terhadap target dan penyampaian kinerja setiap Perangkat daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao
Baca Juga:
Turnamen Voli Bupati Rote Ndao Cup Kembali Digelar, Paulina Haning-Bulu: Jangan Diskriminasi Soal Hadiah
Untuk Dinas Kesehatan dengan alokasi Anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 144.409.573.277 dengan realisasi sebesar Rp.118.541.458.868 atau 82.09%
Terhadap realisasi anggaran itu Pansus DPRD menerima dengan Catatan : Realisasi anggaran pada sejumlah puskesmas tertentu rendah, agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala puskesmas dan apabila terbukti tidak kompoten dalam melaksanakan tugas agar segera diganti
Selain itu dalam hasil uji petik lapangan Pansus DPRD ditemukan beberapa kasis serius yang perlu menjadi perhatian pemerintah melalui dinas Kesehatan yakni