WahanaNews-NTT | Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Rote Ndao, Dominggus Oktafianus Fanggi memberanikan diri untuk terbuka kepada publik sebagai mantan Nara Pidana (Napi).
Keterbukaan Dominggus ini disampaikan sebagai salah satu syarat untuk menjadi Calon Anggota DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Habiskan Ratusan Juta untuk Makan di Rutan dan Kuasai Ketua Geng
Sebagaimana diketahui bahwa, Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao, saat membacakan putusan tindak pidana pada sidang putusan uji Undang-Undang pasal 351 Ayat 1, Menjatuhkan Hukuman sembilan bulan kepada Dominggus Oktafianus Fanggi pada, Rabu tanggal 15 April 2014 di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rote Ndao.
Tentang Tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP, perlu diselaraskan dengan memberlakukan pula masa menunggu jangka waktu 4 (empat) tahun setelah mantan terpidana Dominggus Oktafianus Fanggi selesai menjalani pidana penjara yang berdasar pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan adanya kejujuran atau keterbukaan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana sebagai syarat calon anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Terhadap Putusan tindak pidana perkara penganiayaan Pasal 351 ayat 1 KUHP yang dijatuhkan kepadanya, Dominggus Oktafianus Fanggi menyebutkan dirinya terbuka pada publik, bahwa pernah menjalani pidana dengan Tuntutan pidana penjara Sembilan bulan.
Baca Juga:
8.933 Napi di Riau Terima Remisi Idul Fitri 2024, 46 Orang Langsung Bebas
Demikian pernyataan ini disampaikan Dominggus kepada WahanaNews-NTT.co, Kamis (06/07/2023).
Secara terbuka dan jujur Dominggus Oktafianus Fanggi mengemukakan kepada publik bahwa dirinya mantan terpidana sebagaimana diputuskan dalam peraturan Pasal 351 ayat 1 KUHP.
“Hal ini terpulang pula kepada rakyat sebagai pemilih untuk memberikan suaranya kepada dirinya yang merupakan seorang mantan terpidana atau tidak untuk memberikan suaranya kepada dirinya. Sementara itu Dominggus berharap Kepada Rakyat Rote Ndao pengisian melalui Pileg, pada akhirnya masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi yang akan menentukan pilihannya,” ucap Dominggus. [frs]