WahanaNews-NTT│ Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Lorens Say Maumere bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Barombong Makassar, Sulawesi Selatan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil.
Diklat ini menghadirkan peserta sebanyak 200 Nelayan Sikka yang terbagi dalam 2 gelombang dengan masing-masing gelombangnya 100 orang dan semua peserta akan mengikuti diklat ini selama 6 hari bertempat di Hotel Sylvia Maumere.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan untuk Tingkatkan Produksi Perikanan
Kepada WahanaNews.co, Rabu (16/03/2022) Humas Poltekpel Barombong, Fadli Umroh di sela-sela kegiatan bertempat di Hotel Sylvia Maumere mengatakan, Politeknik Pelayaran Barombong Makassar dipercayakan sebagai salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) dalam menyelenggarakan diklat kepelautan ini.
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong Makassar merupakan salah satu lembaga Diklat dibawah Kementerian Perhubungan khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, tandasnya.
Menurut Fadli, Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang kepelautan khususnya awak kapal dengan kapasitas 35 GT kebawah atau nelayan kelas menengah kebawah.
Baca Juga:
Ribuan Nelayan Dukungan ASET, Siap Pasang Badan Menangkan Dua Periode
Ia merincikan, untuk gelombang pertama sudah dilaksanakan sejak Senin (14/03) dan akan berakhir Sabtu (12/03/2022), dan akan dilanjutkan dengan gelombang kedua yang sudah mulai dibuka pendaftarannya hari ini, Rabu (16/03/2022).
Program diklat yang dilaksanakan ini adalah Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil lanjutnya, dengan kuota 200 sertifikat kelautan yang akan diperoleh setelah kegiatan diklat ini.
“Diklat ini diberikan secara gratis dan setelah diklat selesai para nelayan ini akan mendapatkan sertifikat kelayakan dalam kepelautan sebagai salah satu syarat dalam berlayar,” ujar Fadli menambahkan.