WahanaNews-NTT | Eks Pasar Inpres Bajawa yang dulunya menjadi pusat keramaian di Kota Bajawa kini harus dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Baca Juga:
Ketua Bumdes dan Bumdesma Dipanggil Jaksa, Kadis DPMD Ngada Sebut Bumdes Hanya Menggunakan Traktor Sesuai Perjanjian Kerjasama
Bahkan penutupan tempat ini disinyalir tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Ngada serta tidak mempunyai konsep setelah adanya pembongkaran itu.
Menurut salah satu warga masyarakat yang namanya tak mau diberitakan kepada WahanaNews-NTT.co, Minggu (20/08/2023) melalui inboxnya mengatakan bahwa setelah ditutup dan dijadikan sebagai TPS, lokasi disekitarnya menjadi bau busuk dan tengik.
Beberapa Bangunan Yang terlihat Mubazir.
Baca Juga:
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Traktor Dalam Tahap Penyelidikan, Kejari Ngada Panggil Sejumlah Ketua Bumdes
"Pasar Inpres Bajawa, Flores, NTT sejak Tahun 2014 ditutup dengan tanpa persetujuan Dewan dengan tidak mempunyai konsep setelah pembongkaran yang sekarang telah dijadikan tempat Pembuangan sampah. Sementara bau tengik menyebar ke Rumah makan, tempat jualan, Gereja dan Mesjid," ungkapnya.
Kembali nara sumber yang lagi-lagi tak ingin namanya disebutkan ini menuturkan, ruang Ekonomi Kreatif yang dibangun tahun 2017 terlihat mubazir, ditambah lagi dengan Pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata di atas tanah aset Pasar Inpres.
Sayangnya, tanah yg produktif dan dapat menghasilkan PAD milyaran rupiah dijadikan lahan yang tidak Produktif, sementara mayoritas penduduk Ngada adalah Petani yang butuh ruang untuk melakukan transaksi jual beli bukan mau untuk ruang rekreasi.
Bangunan Yang Terlihat Mubazir.
Ketika hal yang sama terjadi di Kabupaten tetangga dimana ada permasalahan pembongkaran pasar lalu dibangun baru tanpa menghilangkan fungsi itupun menjadi masalah Hukum sementara di Ngada nyaman-nyaman saja, ketusnya mengingatkan. [frs]