Bukti lain lanjut Hendrik, pada C1 Hasil untuk tiga TPS di desa Magepanda di tulis oleh salah satu orang, hal itu terlihat dari huruf yang ditulis pada C1 hasil tersebut. Hendrik bahkan menilai bahwa penulisan pada C1 hasil oleh orang yang sama itu patut diduga sudah dilakukan secara terstruktur dan masif. Oleh karena itu perhitungan ulang pada sejumlah TPS di Kecamatan Magepanda harus segera di lakukkan.
"Kami minta KPU segera perintahkan PPK untuk menghitung ulang sejumlah TPS di Desa Magepanda karena ada dugaan kuat telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan massif,” tegas Hendrik. [frs]