Pernyataan Gabriel Seran
Lanjut Meridian menuturkan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malaka saat itu ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sebab masih terdapat klasifikasi rehab ringan dan rehab sedang yang tersendat-sendat progresnya di Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat.
Baca Juga:
Pjs Bupati Labura Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Lalu sebut Meridian, disepanjang jalan utama melintasi Desa Motaulun - Kecamatan Malaka Barat, terdapat beberapa unit Rumah Seroja klasifikasi rehab berat dibiarkan mangkrak, tinggal rangka, sementara, beberapa unit Rumah Seroja yang sudah diatap dan didinding terbengkalai tanpa finishing, serta belum dapat dimanfaatkan.
Gabriel Seran kemudian dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Malaka Bidang Hukum, dan sejak tanggal 22 Juli 2023 Rochus Gonzales Funay Seran ditunjuk oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malaka, ketus Meridian menjelaskan.
Lebih lanjut jelas Meridian, Rochus Gonzales Funay Seran menegaskan telah mempelajari dan melakukan uji petik di lokasi namun ada ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dengan laporan yang masuk, dimana ada beberapa unit rumah yang tinggal rangka dan terancam total loss, padahal batas waktu penyelesaian yang diberikan BNPB-RI kepada BPBD Malaka adalah tanggal 14 Agustus 2023.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
Rochus Gonzales Funay Seran membeberkan, bahwa berdasarkan uji petik di lapangan ditemukan 3 hal yaitu (1) Uang sudah dicairkan, pekerjaan belum rampung; (2) Pekerjaan sudah selesai, uang belum cair; (3) Ada pengakuan bahwa belum terima uang dan belum kerja, tandasnya.
Dia menuturkan, Kepala BNPB-RI Letjen TNI Suharyanto saat ke Provinsi NTT pada tanggal 12 Mei 2022 dalam rangka monitoring dan evaluasi penyaluran dana stimulan pembangunan rumah terdampak Bencana Siklon Tropis Seroja, menegaskan bahwa penanganan perbaikan rumah yang terdampak Bencana Siklon Tropis Seroja harus berjalan efektif dan efisien demi nama baik Nusa Tenggara Timur.
Gabriel Seran selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dan pengelolaan Dana Siap Pakai untuk proyek dimaksud secara saling bersesuaian antara realisasi fisik dengan realisasi anggarannya yang dibuktikan dengan segala data pendukung lainnya, imbuhnya menambahkan.