WahanaNews-NTT | Advokad Peradi yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT, Meridian Dewanta, SH mensinyalir adanya pengurangan volume pekerjaan dalam proyek bantuan perumahan sebanyak 3.118 unit bagi korban bencana Seroja di Kabupaten Malaka.
Akibat dari adanya pengurangan volume pekerjaan ini, maka ada banyak rumah bantuan tersebut yang sudah rusak.
Baca Juga:
Pjs Bupati Labura Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Demikian pernyataan pria yang akrab disapa Meridian Dado ini kepada WahanaNews-NTT.co, Jumat (11/08/2023) melalui rilisnya.
Dikatakan bahwa, sebagai akibat bencana seroja pada bulan April 2021, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bulan Maret 2022 telah merealisasikan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 60.460.000.000,-(enam puluh miliar empat ratus enam puluh juta rupiah) ke Kabupaten Malaka.
Meridian menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka kemudian memperuntukkan anggaran senilai Rp 60.460.000.000,-(enam puluh miliar empat ratus enam puluh juta rupiah) untuk proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
Perinciannya, bantuan bagi rumah yang rusak ringan sebesar Rp 10 juta, rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan rusak berat sebesar Rp 50 juta, dimana secara keseluruhan ada 3. 292 unit rumah yang dapat bantuan melalui Dana Siap Pakai dari BNPB, yaitu rumah yang rusak ringan sebanyak 2. 336 unit, rusak sedang sebanyak 428 unit dan rusak berat sebanyak 528 unit rumah, pungkasnya.
Lebih lanjut Meridian menambahkan, dalam pelaksanaannya, proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka sebanyak 3.118 unit disinyalir banyak yang rusak dan terdapat kekurangan volume pekerjaan, dengan total anggaran yang telah digunakan mencapai Rp 57.525.000.000,- (lima puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh lima juta rupiah).
Padahal lanjut dia, di bulan Februari 2023, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malaka Gabriel Seran yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja, pernah menyatakan bahwa pekerjaan rehab ringan dan rehab sedang dalam proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja sudah rampung 100 persen, sedangkan untuk kategori rehab berat disebutnya akan rampung di bulan April 2023.
Pernyataan Gabriel Seran
Lanjut Meridian menuturkan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malaka saat itu ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sebab masih terdapat klasifikasi rehab ringan dan rehab sedang yang tersendat-sendat progresnya di Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat.
Lalu sebut Meridian, disepanjang jalan utama melintasi Desa Motaulun - Kecamatan Malaka Barat, terdapat beberapa unit Rumah Seroja klasifikasi rehab berat dibiarkan mangkrak, tinggal rangka, sementara, beberapa unit Rumah Seroja yang sudah diatap dan didinding terbengkalai tanpa finishing, serta belum dapat dimanfaatkan.
Gabriel Seran kemudian dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Malaka Bidang Hukum, dan sejak tanggal 22 Juli 2023 Rochus Gonzales Funay Seran ditunjuk oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malaka, ketus Meridian menjelaskan.
Lebih lanjut jelas Meridian, Rochus Gonzales Funay Seran menegaskan telah mempelajari dan melakukan uji petik di lokasi namun ada ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dengan laporan yang masuk, dimana ada beberapa unit rumah yang tinggal rangka dan terancam total loss, padahal batas waktu penyelesaian yang diberikan BNPB-RI kepada BPBD Malaka adalah tanggal 14 Agustus 2023.
Rochus Gonzales Funay Seran membeberkan, bahwa berdasarkan uji petik di lapangan ditemukan 3 hal yaitu (1) Uang sudah dicairkan, pekerjaan belum rampung; (2) Pekerjaan sudah selesai, uang belum cair; (3) Ada pengakuan bahwa belum terima uang dan belum kerja, tandasnya.
Dia menuturkan, Kepala BNPB-RI Letjen TNI Suharyanto saat ke Provinsi NTT pada tanggal 12 Mei 2022 dalam rangka monitoring dan evaluasi penyaluran dana stimulan pembangunan rumah terdampak Bencana Siklon Tropis Seroja, menegaskan bahwa penanganan perbaikan rumah yang terdampak Bencana Siklon Tropis Seroja harus berjalan efektif dan efisien demi nama baik Nusa Tenggara Timur.
Gabriel Seran selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dan pengelolaan Dana Siap Pakai untuk proyek dimaksud secara saling bersesuaian antara realisasi fisik dengan realisasi anggarannya yang dibuktikan dengan segala data pendukung lainnya, imbuhnya menambahkan.
"Sedari awal kami sangat meyakini bahwa dalam proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka terindikasi adanya perbuatan memperkaya atau menguntungkan diri sendiri/orang lain atau suatu korporasi serta tindakan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara," ungkap Meridian.
Oleh karena itu bila kelak berdasarkan hasil audit lembaga berwenang ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan memperkaya diri/orang lain yang merugikan keuangan negara/perekonomian negara dalam proyek Rumah Bantuan Bencana Seroja di Kabupaten Malaka, maka Gabriel Seran adalah orang pertama yang harus dibidik dan jadi tersangkanya, tutup Meridian Dado. [frs]