NTT.WahanaNews.co| Saksi sekaligus Calon Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Magepanda untuk menghitung ulang surat suara pada sejumlah TPS di Kecamatan tersebut.
Desakan ini disampaikan Donatus David usai dirinya dan sejumlah warga menemukan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan secara masif dan terstruktur di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Magepanda.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Kepada media, Minggu (25/2/2024), Donatus David dengan tegas meminta PPK, KPPS dan juga Pengawas Kecamatan untuk menghitung kembali surat suara yang dinilai adanya kecurangan tersebut.
David bahkan menilai bahwa, Panwas Kecamatan tidak tegas dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu terlihat saat perhitungan suara di TPS 03 di kecamatan Magepanda yang menggunakan lampu senter HP jenis Nokia saat terjadi mati lampu.
Baca Juga:
Habiburokhman Prediksi Hak Angket Tak Berlanjut: 70% Anggota DPR Sudah "Move On"
Kondisi mati lampu inilah yang diduga terjadi kecurangan penggelembungan suara untuk salah seorang Caleg tertentu. Adanya penggelembungan suara tersebut terbukti pada C1 hasil yang terlihat adanya coretan dan tipe ex dan bahkan menggantikan angka pada salah satu Caleg.
C1 Hasil yang ditemukan terjadi selisih jumlah suara sah dan surat suara di TPS 4 Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda.