Dia pun merasa heran dengan sikap Panwascam yang mana saat lampu mati tersebut tidak meminta untuk menghentikan perhitungan suara, namun dibiarkan perhitungan terus berlanjut walau dalam kondisi kegelapan yang hanya diterangi lampu senter HP Nokia sebagai alat bantu.
"Kami minta semua TPS di wilayah kecamatan Magepanda untuk segera menghitung ulang, karena ada dugaan kuat telah terjadi kecurangan yang sangat masif, " tegas Donatus David, Ketua DPRD Kabupaten Sikka ini.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
David menambahkan, saat terjadi perhitungan suara di TPS 5 desa Magepanda, ada suara Partai PDI Perjuangan, namun suara tersebut dialihkan kedalam kolom Caleg nomor urut 2 atas nama Benediktus Lukas Raja. Disinilah mulai terjadinya kecurangan, ketus David.
Hal senada juga dikomentari oleh salah seorang Caleg dari Partai Gerindra Stef Say yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sikka.
Stef Say menjelaskan, apabila terjadi kesalahan hitung, semisal jumlah pemilih yang mendaftarkan diri pada hari H dan jumlah penggunaan surat suaranya sama artinya tadak ada kesalahan hitung. Namun jika terjadi selisih lebih atau selisih kurang maka ini ada masalah perhitungan. Dengan demikian jalan penyelesaiannya hanya satu yakni hitung ulang.
Baca Juga:
Habiburokhman Prediksi Hak Angket Tak Berlanjut: 70% Anggota DPR Sudah "Move On"
Terkait penulisan atau bentuk tulisan yang mirip atau sama pada TPS yang berbeda lanjut Stef, maka hai itu butuh kejujuran dari para penyelenggara di tingkat TPS itu sendiri, apa lagi ada saksi dari masing-masing Parpol, dan Bawaslu yang harus mampu menjelaskannya.
"Terkait dugaan penulisan /bentuk tulisan yang mirip, ini saya kira butuh kejujuran dari para penyelengara di tingkat TPS itu sendiri, ada saksi mewakili parpol, ada panwas jadi mereka harus mampu menjelaskan." ungkap Stef.
Berkaitan dengan adanya saksi yang tidak menandatangani BAP, Stef mempertanyakan apakah semua partai peserta pemilu mengirim perwakilan ke TPS?