WahanaNews-NTT | Hingga bulan April 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Sikka menjadi 206.612 pemilih. Sementara bulan Maret tercatat sebanyak 206.425 pemilih. Dengan demikian ada penambahan pemilih baru sebanyak 187 pemilih.
Data ini diperoleh dari Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sikka, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:
Gelar Pleno Terbuka, KPU Bekasi Tetapkan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih 2024
Demikian disampaikan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH. dalam keterangan media usai Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Menurut Herimanto, Rapat Rekapitulasi yang dilaksanakan secara internal ini dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan dihadiri 4 komisioner lain, masing-masing Elsy Puspasari Kusuma Putri, Jufri, Yuldensia Hesty, dan Herimanto. Selain itu, hadir pula Sekretaris KPU Sikka, Elwis da Rato dan para Kasubag.
Feri menjelaskan, penambahan sebanyak 187 pemilih itu berasal jumlah pemilih baru sebanyak 219 dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 32 pemilih. “Pemilih baru sebanyak 219 itu terdiri dari pemilih pemula sebanyak 217 dan pemilih pindah masuk sebanyak 2 orang. Sementara pemilih TMS sebanyak 32 orang itu berasal dari pemilih pindah keluar sebanyak 2 orang, pemilih yang meninggal dunia sebanyak 29 orang dan pemilih alih status (menjadi anggota Polri) sebanyak 1 orang”, katanya.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Ketua Divisi Program, Data dan Informasi, Elsy Puspasari Kusuma Putri menjelaskan, sumber data yang digunakan untuk Pemutakhiran Berkelanjutan bulan April ini berasal dari pencermatan Bawaslu Kabupaten Sikka, tanggapan masyarakat dan penelusuran KPU Sikka ke desa/kelurahan dan Kecamatan. [frs]