WahanaNews-NTT | Hingga akhir Mei 2022, Pemilih di Kabupaten Sikka tercatat sebanyak 206.827 orang. Sementara data bulan April lalu sebanyak 206.612 pemilih. Dengan demikian ada penambahan pemilih sebanyak 215 orang.
Data ini diperoleh dari Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Bekerlanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Honor dan Operasional PPK dan PPS Sudah Selesai di Transfer ke 1.547 Rekening
Demikian keterangan Juru Bicara KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, SH., usai kegiatan di Aula Kantor KPU Sikka, Selasa (31/05/2022).
“Rapat Rekapitulasi PDPB bulan Mei ini dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan dihadiri 4 Komisioner KPU lainnya masing-masing Elsy Puspasari Kusuma Putri, Jupri, Herimanto dan Yuldensia Theresiana Hesty. Turut hadir Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato, dan 4 Kasubbag masing-masing Cornelius Mauritius, Mega Suryati Azhar, Semuel Sing dan Simon Doni Tukan serta sejumlah staf”, kata Herimanto.
Baca Juga:
KPU Sikka Sosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022
Lebih lanjut, Herimanto menjelaskan, Rekapitulasi PDPB itu dibacakan secara bergantian oleh Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sikka Elsy Puspasari Kusuma Putri.
Menurut Herimanto, Feri menjelaskan, penambahan sebanyak 215 pemilih berasal dari jumlah pemilih baru sebanyak 251 orang dikurangi jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 36 orang. Lebih lanjut diuraikan, pemilih baru sebanyak 251 orang itu terdiri dari pemilih pemula sebanyak 250 orang dan pemilih pindah masuk sebanyak 1 orang. Sementara pemilih TMS sebanyak 36 orang itu terdiri dari pemilih pindah keluar sebanyak 1 orang dan pemilih meninggal dunia 35 orang.
Kasubbag Rendatin KPU Sikka, Cornelius Mauritius menjelaskan, sumber data untuk rekapitulasi bulan Mei ini berasal dari tanggapan masyarakat dan penjemputan data dari Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Sikka. [frs]