Kemudian juga meminta agar sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan, memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja kerja polisi di daerah khususnya di Polres Sikka dan Polda NTT pada umumnya.
Terhadap aspirasi ini, Komisi III DPR RI memberikan jawaban bahwa akan melakukan Rapat Koordinasi dengan Mabes Polri dan menyampaikan kepada Mabes Polri agar kasus ini menjadi perhatian dan ditangani secara serius karena persoalan Human Trafficking di NTT cukup tinggi.
Baca Juga:
Kemen PPPA Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Multipihak untuk Pencegahan TPPO
Usai RDPU, pukul 14.00 WIB Tim melakukan audiensi dengan Komnas Perempuan untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan beberapa lembaga penting untuk advokasi kasus 17 anak ini, dengan tujuannya adalah ikut mengawal janji-janji yang telah diberikan kepada Tim dalam menuntaskan kasus TPPO anak.
Komnas Perempuan melalui Ibu Andi Yentriyani mengatakan bahwa Komnas Perempuan akan turut mengawal dan akan memfasilitasi untuk dapat melakukan konferensi pers dengan melibatkan jurnalis di tingkat nasional dan lokal.
Dari sisi prosedural, proses advokasi ini bisa dikatakan cukup sukses, karena setiap lembaga target advokasi menerima kami secara resmi dengan protokol kelembagaannya masing-masing. Kami didengarkan dan sempat membuat komitmen bersama untuk kelanjutan penanganan kasus ini.
Baca Juga:
Korupsi “Marak”, Mafia Anggaran Hingga Mafia Hukum, Jaringan HAM Desak DPRD Sikka RDP Dengan APH
Dari sisi substansinya, TRUK dan Jaringan HAM Sikka berharap sungguh-sungguh agar sindikat TPPO anak ini dapat dibongkar dan menjadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan perdagangan orang di NTT yang selama ini terkesan tidak tuntas dalam penegakan hukumnya.
Kerena itu, Tim TRUK dan Jaringan HAM Sikka membutuhkan kerja sama semua pihak baik itu lembaga-lembaga Negara, Jaringan LSM nasional dan lokal serta Media untuk secara seksama mendukung dan mengawal proses penanganan kasus ini oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penindakan. [dny]