"Walaupun mereka bilang bahwa kami membangun di atas zona pemanfaatan. Tidak bisa pakai argumentasi itu."
Venan menilai pemerintah "tidak pernah paham" bahwa investasi pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya bisa tumbuh dan berkembang berkat Taman Nasional Komodo.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Untuk itu, pihaknya menilai kealamiahan kawasan tersebut harus tetap dijaga.
"Bagaimana ceritanya kalau kita ke dalam, kalau wisatawan ke dalam masuk ke sana sudah ada gedung-gedung yang banyak. Tolong jangan rusak kealamiahan dengan membangun itu," ujar Venan.
Sejauh ini, ada tiga perusahaan yang mengantongi izin konsesi di Taman Nasional Komodo yang bakal mendirikan usaha dan menyediakan jasa di kawasan seluas belasan hingga ratusan hektare di Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, dan Pulau Tatawa.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Dua di antaranya masuk dalam daftar perusahaan konsesi kehutanan untuk dievaluasi. Namun, hasil evaluasi itu belum diketahui.
Ruang hidup warga semakin sempit
Selain soal lingkungan hidup, hal lainnya yang dikawatirkan akan terganggu jika perusahaan-perusahaan besar itu memulai usahanya adalah kondisi ekonomi warga akan semakin terdesak.