Lebih lanjut Nelson menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (KAMSELTIRJAB LANTAS).
Selanjutnya, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
Gelar Operasi Zebra Turangga, Polres Sikka Kerahkan 117 Personel
Menurut Kapolres Sikka ini, keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri. Sinergisitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Nelson menuturkan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini kata Nelson, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” ketus Nelson.
Baca Juga:
Amankan Pemilukada, Polres Sikka Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Lebih jauh Nelson menguraikan, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2022 sebanyak 1.321 kejadian.
Dengan korban meninggal dunia 403 orang, luka berat 488 orang, luka ringan 1.191 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah Laka sebesar 130 kejadian atau naik 11 persen.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 lanjutnya sejumlah 25.982 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 sejumlah 11.316 pelanggaran. Terjadi kenaikan sejumlah 14.666 pelanggaran atau naik 129 persen.