NTT.WahanaNews.co| Dalam rangka pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, Polres Sikka kembali menggelar Operasi Turangga 2024.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata ketika membacakan amanat Kapolda NTT dalam Apel Gelar Pasukan, Sabtu (02/3/2024) menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Baca Juga:
Kuasa Hukum PT KRISRAMA: Penahanan 8 Tersangka Pengrusakan Plang Tidak Dapat Diintervensi oleh Pejabat Manapun
Hal ini kata Kapolres, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Hardi Dinata, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapakan untuk;
Baca Juga:
Gelar Operasi Zebra Turangga, Polres Sikka Kerahkan 117 Personel
Pertama, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan keempat, meningkatkan kualitas pelayanan publik.