“Kalau tidak bisa datang ke kantor Samsat Maumere, wajib pajak bisa melalui pegawai Samsat yang melaksanakan kegiatan door to door di lapangan,” pungkas dia.
Menurut Stanislaus, selama pemberlakuan penghapusan denda pajak pada bulan Agustus pihaknya mampu menembus target 47,11 % untuk seluruh UPTD.
Baca Juga:
DPRD Bukan Panggung Adu Kekuatan Personal, Budi Aryyanto: Meredam Keributan Jaga Martabat Kota Bekasi
Sementara untuk UPTD Wilayah Kabupaten Sikka, Stanislaus menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mencapai 30 % dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
Terhadap capaian ini, Stansislaus optimis untuk bisa mencapai target dengan tetap berupaya menerapkan langkah-langkah strategis, agar para wajib pajak tetap patuh untuk membayar tunggakan maupun pelunasan pajak kendaraan bermotor. [frs]