WahanaNews-NTT | Pemerintah Kabupaten Sikka akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2022, dengan formasi yang akan diisi sebanyak 1.246.
Hal ini nampak jelas tertulis dalam Pengumuman Penetapan Kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupatan Sikka Tahun 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sikka, Lukas Lawe, S.Sos., dengan Nomor: BKDPSDM.871/758/X/2022 tertanggal, 31 Oktober 2022.
Baca Juga:
Gara-Gara Jaringan Internet, Puluhan Siswa SD di Doreng Jalani ANBK di Pusat Kota Maumere
Pengumuman yang disampaikan secara tertulis ini diperoleh WahanaNews.co dari beberapa group whatsapps di Sikka, Senin (31/10/2022).
Disampaikan bahwa, dalam rangka mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2022 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 481 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetepan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2022.
Maka, bersama ini Pemerintah Kabupaten Sikka akan membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 1.246 formasi dengan rincian sebagai berikut :
Baca Juga:
Operator Sekolah Diduga Jadi Biang Gagalnya Maria Krispina Dhai Ikut Seleksi PPPK Tahap 1
1. Tenaga Guru : 861 Formasi
2. Tenaga Kesehatan : 237 Formasi
3. Tenaga Teknis. : 148 Formasi
Lebih lanjut dalam pengumuman tertulis tersebut juga disampaikan terkait infromasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara dapat diakses melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan group media sosial Facebook Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sikka dengan alamat: https://www.facebook.com/Groups/SELEKSI CALON PEGAWAI ASN KABUPATEN SIKKA.
Namun demikian, dalam pengumuman tersebut disampaikan pula bahwa untuk sementara Portal SSCASN belum dapat diakses karena menunggu dokumen resmi dari Panselnas terkait jadwal pelaksanaan seleksi yang akan diumumkan lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya masih dalam pengumuman tersebut, diingatkan kepada pelamar untuk berhati-hati terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan yang meminta sejumlah biaya. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sikka Tahun 2022 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Pengumuman tertulis ini juga disampaikan tembusannya kepada Bupati Sikka, Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara di Denpasar, Ketua DPRD Kabupaten Sikka dan Inspektur Kabupaten Sikka.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sikka, Lukas Lawe, S.Sos ketika dikonfirmasi WahanaNews.co melalui pesan whatsapps belum memberiikan jawaban. [frs]