WahanaNews-NTT | Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022.
Tidak tanggung-tanggung, formasi yang akan diisi dalam seleksi kali ini sebanyak 1.246 dengan rincian, 861 Formasi Tenaga Guru, 237 Formasi Tenaga Kesehatan, dan 148 Formasi Tenaga Teknis.
Baca Juga:
Pemprov Riau Akan Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Informasi ini diketahui dari adanya pengumuman tertulis yang disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPKSDM) Kabupaten Sikka yang diterima WahanaNews.co dari beberapa group whatsapps di Sikka, Senin (31/10/22).
Pengumuman tertulis dengan Nomor: BKDPSDM.871/758/X/2022 tertanggal, 31 Oktober 2022 ini ditandatangani Kepala BKDPSDM Kabupaten Sikka.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka akan membuka Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 1.246 Formasi.
Baca Juga:
Operator Sekolah Diduga Jadi Biang Gagalnya Maria Krispina Dhai Ikut Seleksi PPPK Tahap 1
Pengumuman ini dikeluarkan dalam rangka mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2022 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 481 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetepan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaiaan Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Sikka, Lukas Lawe kepada WahanaNews.co melalui pesan whatsapps, Selasa (01/11/22) membenarkan adanya pengumuman tersebut.
Lukas Lawe menjelaskan, meski pengumuman tersebut sudah dikeluarkan, namun untuk selanjutnya, pihaknya masih tetap harus menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).