Selanjutnya, terhadap alasan yang disampaikan Nikolaus Ruba, Boni Ghae menjelaskan, bahwa, kontribusi dari Desa untuk kegiatan Reba itu ada, meskipun Wae Tua Ana Manu belum dilaksanakan.
Namun sayangnya, ketika rapat sedang berjalan dan belum selesai, Fransiskus Gelu dan Nikolaus Ruba meninggalkan aula rapat sehingga rapat itu tidak dapat dilanjutkan lagi.
Baca Juga:
Pertanyaan Masyarakat atas Penggunaan Dana di SMK Negeri 1 Pagaran: Hanya Puluhan Ayam Potong Terawat?
Kata Boni Ghae, dalam kurun waktu sejak bulan juni hingga agustus 2022 dirinya terus melakukan konsultasi dengan berbagai tokoh tentang masalah tersebut, termasuk mencoba untuk mengurus dokumen agar dikonsultasikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN-red) Kabupaten Ngada agar segera dilakukan pemasangan pilar.
Dengan disaksikan Kapolsek, Danramil serta Camat, pada tanggal 30 Agustus 2022, Pemdes Warupele 1 mencoba untuk memasang pilar di Kebun Desa tersebut, namun pada saat itu pihaknya dihadang oleh Fransiskus Gelu dan Nikolaus Ruba serta keluarga.
Atas hadangan tersebut maka Kapolsek Aimere membatalkan kegiatan penanaman pilar itu dengan alasan keamanan sembari memberikan himbauan agar: Pemerintah desa Warupele 1 jangan dulu menanam pilar; kepada Fransiskus Gelu dan Nikolaus Ruba untuk tidak boleh melakukan aktivitas pada kebun/lahan tersebut; dan perlu melakukan mediasi di tingkat Kecamatan, tandas Boni Ghae.
Baca Juga:
Puluhan Warga Sibanggor Julu Diduga Keracunan H2S
Meski dirahkan untuk tidak boleh melakukan aktivitas pada kebun/lahan tersebut, namun hingga kini Fransiskus Gelu dan Nikolaus Ruba serta keluarga masih tetap mengolah lahan itu, sebut Boni Ghae sembari mengaku bahwa mediasi di tingkat Kecamatan belum dilakukan namun laporannya sudah disampaikan ke Kecamatan.
Selanjutnya, disaksikan oleh Camat Inerie, pada tanggal 13 Juli 2023 Pemdes Warupele 1 dan Pemdes Ruto melakukan rapat pembagian Aset dan disepakati bahwa, tanah/kebun di Wologete dan tanah di Desa Gemo dibagi menjadi 2 (dua) bagian dengan ukuran yang sama.
Disampaikan Boni, menurut rencana pihaknya akan melakukan pengukuran tanah di Wologete pada tanggal 21 Juli 2023, namun sehari sebelumnya yakni tanggal 20 Juli 2023 Boni Ghae mendapat telpon dari penjabat kepala desa Ruto bahwa tidak boleh melakukan pengukuran karena dilarang oleh Fransiskus Gelu, sehingga rencana pembuatan Berita Acara Pembagian Aset belum bisa dilakukan.