Memang lain, lanjut Manto memang lain dari biasanya dalam pengelolaan anggaran BTT. Adanya kebijakan emergency, adanya niat yang serba instan dan adanya kepentingan yang serba bisa tanpa peduli akan adanya aturan yang menjadi payung pengelolaan anggaran BTT T.A 2021.
Manto mengatakan, kondisi saat ini para oknum seperti sedang bermain bola kasti. Melempar bola, menangkap dan melempar jauh sampai jatuh pada orang kecil.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Sesungguhnya saudara Kuasa Pengguna Anggaran, Saudara mantan Kepala BPBD Sikka harus bertanggungjawab mutlak atas kejadian ini. Aneh bin ajaib,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka ini.
Lebih lanjut dalam pidatonya, Wakil Ketua DPRD Sikka ini mengingatkan bahwa melalui Keputusan DPRD Kabupaten Sikka meminta Pemerintah Daerah melalui APIP untuk bekerja keras meminta para pihak yang terlibat agar menyelesaikan penyalahgunaan keuangan dalam waktu 60 hari sesuai perintah aturan.
“Jika dalam tempo 60 hari para pihak tidak mampu menjalankan perintah aturan, maka pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sikka meminta APH untuk berproses sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Manto Eri.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada APH, Kejaksaan Negeri Maumere yang lebih cepat satu langkah sudah melaksanakan pulbaket terhadap pengelolaan anggaran BTT T.A 2021 pada OPD BPBD Kabupaten Sikka.
Awalnya BTT bagai madu yang menarik semua orang dan akhirnya BTT seperti pusaran yang menarik semua orang untuk terjebak pada pusaran itu bahkan BTT bagai badai yang membuat semua orang lari tunggang langgang, ujar dia.
Untuk itu selaku pimpinan DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan kedepannya. [frs]