WahanaNews-NTT | Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri menyampaikan bahwa pemberian opini WTP oleh BPK RI kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sangat seksi dan sensasional karena adanya konflik kepentingan.
“Adalah sangat seksi dan sensasional atas LHP BPK RI yang memberikan opini WTP. Opini ini ada konflik kepentingan dengan ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan pada OPD BPBD Kabupaten Sikka yang bersumber dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) TA 2021,” pungkas Karmianto Eri.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Pernyataan ini disampaikan Yoseph Karmianto Eri dalam pidatonya saat sidang paripurna dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LHP BPK tahun 2021 dan Penyerahan Rekomendasi oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Sikka, Jumat (24/06/2022).
Karmianto Eri mengatakan, kegembiraan kita atas raihan opini WTP secara apriori menegaskan bahwa mitra manajemen leadership pemerintahan saat ini sangat profesional, akuntabel dan taat azas.
Namun pada dimensi yang berbeda ruang aposteriori, ruang fakta dan data BPK RI mengungkapkan adanya ketidakpatuhan, adanya ketidaktaatan dan adanya indikasi praktek penyalahgunaan keuangan APBD TA 2021.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Lebih lanjut tandas pria yang biasa disapa Manto ini, kita hendaknya jangan terkejut dengan peristiwa yang sedang fenomenal ini. Pada sudut-sudut kota rakyat Kabupaten Sikka berdiskusi soal tema belanja kedaruratan ini. Pada ruang-ruang acara warga bangsa Kabupetan Sikka bertanya-tanya akan kedaruratan anggaran ini.
“Apakah oknum mantan Kepala BPBD Kabupaten Sikka, saudara Daeng Bakir yang darurat ataukah oknum-oknum lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa darurat ini?” ketus Manto.
Suasana Sidang Paripurna DPRD Sikka (Foto: Frans Dhena)
Memang lain, lanjut Manto memang lain dari biasanya dalam pengelolaan anggaran BTT. Adanya kebijakan emergency, adanya niat yang serba instan dan adanya kepentingan yang serba bisa tanpa peduli akan adanya aturan yang menjadi payung pengelolaan anggaran BTT T.A 2021.
Manto mengatakan, kondisi saat ini para oknum seperti sedang bermain bola kasti. Melempar bola, menangkap dan melempar jauh sampai jatuh pada orang kecil.
“Sesungguhnya saudara Kuasa Pengguna Anggaran, Saudara mantan Kepala BPBD Sikka harus bertanggungjawab mutlak atas kejadian ini. Aneh bin ajaib,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka ini.
Lebih lanjut dalam pidatonya, Wakil Ketua DPRD Sikka ini mengingatkan bahwa melalui Keputusan DPRD Kabupaten Sikka meminta Pemerintah Daerah melalui APIP untuk bekerja keras meminta para pihak yang terlibat agar menyelesaikan penyalahgunaan keuangan dalam waktu 60 hari sesuai perintah aturan.
“Jika dalam tempo 60 hari para pihak tidak mampu menjalankan perintah aturan, maka pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sikka meminta APH untuk berproses sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Manto Eri.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada APH, Kejaksaan Negeri Maumere yang lebih cepat satu langkah sudah melaksanakan pulbaket terhadap pengelolaan anggaran BTT T.A 2021 pada OPD BPBD Kabupaten Sikka.
Awalnya BTT bagai madu yang menarik semua orang dan akhirnya BTT seperti pusaran yang menarik semua orang untuk terjebak pada pusaran itu bahkan BTT bagai badai yang membuat semua orang lari tunggang langgang, ujar dia.
Untuk itu selaku pimpinan DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan kedepannya. [frs]