WahanaNews-NTT | Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri menyampaikan bahwa pemberian opini WTP oleh BPK RI kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sangat seksi dan sensasional karena adanya konflik kepentingan.
“Adalah sangat seksi dan sensasional atas LHP BPK RI yang memberikan opini WTP. Opini ini ada konflik kepentingan dengan ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan pada OPD BPBD Kabupaten Sikka yang bersumber dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) TA 2021,” pungkas Karmianto Eri.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pernyataan ini disampaikan Yoseph Karmianto Eri dalam pidatonya saat sidang paripurna dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LHP BPK tahun 2021 dan Penyerahan Rekomendasi oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Sikka, Jumat (24/06/2022).
Karmianto Eri mengatakan, kegembiraan kita atas raihan opini WTP secara apriori menegaskan bahwa mitra manajemen leadership pemerintahan saat ini sangat profesional, akuntabel dan taat azas.
Namun pada dimensi yang berbeda ruang aposteriori, ruang fakta dan data BPK RI mengungkapkan adanya ketidakpatuhan, adanya ketidaktaatan dan adanya indikasi praktek penyalahgunaan keuangan APBD TA 2021.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Lebih lanjut tandas pria yang biasa disapa Manto ini, kita hendaknya jangan terkejut dengan peristiwa yang sedang fenomenal ini. Pada sudut-sudut kota rakyat Kabupaten Sikka berdiskusi soal tema belanja kedaruratan ini. Pada ruang-ruang acara warga bangsa Kabupetan Sikka bertanya-tanya akan kedaruratan anggaran ini.
“Apakah oknum mantan Kepala BPBD Kabupaten Sikka, saudara Daeng Bakir yang darurat ataukah oknum-oknum lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa darurat ini?” ketus Manto.
Suasana Sidang Paripurna DPRD Sikka (Foto: Frans Dhena)