Disampaikan bahwa, pada tanggal 21 Juni 2022 yang lalu, telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama PT. SMI dan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Dalam pidatonya, Robi Idong menjelaskan progres penerimaan dana PEN serta kemajuan fisik dan keuangan per 21 Juni 2022 sebagai berikut;
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
Pemerintah telah menerima dana PEN sebesar Rp.151.378.369.100,- tahap I sebesar Rp.54.063.703.250,- dan tahap II sebesar Rp.97.314.665.850,- dengan realisasi keuangannya sebesar Rp.52.527.140.211,66,-
Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, terdapat 141 paket pekerjaan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.165.440.781.437,60,- realisasi fisik 49,54% dan realisasi keuangan sebesar Rp.52.189.583.711,66.
Dara 141 paket pekerjaan tersebut, 128 paket telah berkontrak sebesar Rp.149.940.814.719,53, dengan realisasi fisik 49,54% dan realisasi keuangan sebesar Rp.52.189.583.711,66.
Baca Juga:
Sebut PPK Cipta Karya Hanya Sebagai Pemain Pengganti Dimasa Injury Time, Nong Soni Ingatkan Awas Cedera
Terdapat 7 paket dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan pagu anggaran sebesar Rp.18.574.932.282,- dan 6 paket belum berproses dengan pagu anggaran sebesar Rp.8.145.830.000,-.
Selanjutnya pada Dinas Kesehatan, terdapat 19 paket pekerjaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.38.398.102.000,- realisasi fisik 5,26% dan realisasi keuangan sebesar Rp.337.556.500,-.
Dari 19 paket pekerjaan tersebut, 5 paket telah berkontrak dan telah terealisasi 100% baik fisik maupun keuangan, sedangkan 14 paket dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan pagu anggaran sebesar Rp.38.060.545.500,-. [frs]