WahanaNews-NTT | Pemerintah Kabupaten Sikka akan melakukan upaya percepatan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan target penyerapan fisik dan keuangan per paket pekerjaan yang bersumber dari dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Langkah ini dilakukan Pemkab Sikka sebagai upaya untuk mengatasi kendala pengajuan pencairan dana PEN tahap tiga pada bulan Juli mendatang.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong) dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 saat Paripurna DPRD, Senin (27/06/2022) membeberkan kendala-kendala yang dihadapi tersebut.
Dijelaskan, dari gambaran realisasi fisik dan keuangan terdapat kendala yang dihadapi saat pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana pinjaman daerah PEN, antara lain;
Pertama, terdapat beberapa kegiatan yang mengalami gagal lelang, sehingga dilakukan pelelangan ulang.
Baca Juga:
Sebut PPK Cipta Karya Hanya Sebagai Pemain Pengganti Dimasa Injury Time, Nong Soni Ingatkan Awas Cedera
Kedua, pada bulan Januari sampai dengan Maret 2022, terjadi anomali cuaca di wilayah NTT, termasuk Kabupaten Sikka yang menyebabkan terkendalanya pekerjaan di lapangan.
Ketiga, pada pekerjaan pembangunan air minum bersih, sebagian besar material non lokal harus dipesan secara khusus, dan didatangkan dari luar Kabupaten Sikka, dan
Keempat, Kondisi geografis dan topografi yang cukup sulit menghambat distribusi material dan pelaksanaan pekerjaan.
Berbagai kendala tersebut diatas lanjut Bupati, sangat mempengaruhi persyaratan untuk pengajuan pencairan dana PEN tahap tiga yang batas waktunya tanggal 31 Juli 2022.
Untuk itu, pemerintah akan melakukan upaya percepatan pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan target penyerapan fisik dan keuangan per paket pekerjaan untuk dapat memberikan gambaran-gambaran paket-paket pekerjaan mana saja yang dapat mendukung pengajuan dana tahap tiga, pungkas Robi.
“Perlu saya sampaikan bahwa tanggal 31 Juli 2022 adalah batas waktu pencairan dana PEN dari PT. SMI, bukan batas waktu pengajuan dana,” pungkas Robi Idong.
Oleh karena itu lanjut Bupati, pemerintah akan berupaya mengajukan dana tahap tiga pada pertengahan bulan Juli 2022, mengingat proses penyaluran dana PEN juga membutuhkan waktu dalam verifikasi oleh PT SMI.
Robi Idong Beberkan Progres Penerimaan Dana PEN Serta Kemajuan Fisik dan Keuangan
Meski demikian, dalam pidatonya Robi Idong juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman daerah PEN tahun 2021.
Disampaikan bahwa, pada tanggal 21 Juni 2022 yang lalu, telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama PT. SMI dan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Dalam pidatonya, Robi Idong menjelaskan progres penerimaan dana PEN serta kemajuan fisik dan keuangan per 21 Juni 2022 sebagai berikut;
Pemerintah telah menerima dana PEN sebesar Rp.151.378.369.100,- tahap I sebesar Rp.54.063.703.250,- dan tahap II sebesar Rp.97.314.665.850,- dengan realisasi keuangannya sebesar Rp.52.527.140.211,66,-
Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, terdapat 141 paket pekerjaan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.165.440.781.437,60,- realisasi fisik 49,54% dan realisasi keuangan sebesar Rp.52.189.583.711,66.
Dara 141 paket pekerjaan tersebut, 128 paket telah berkontrak sebesar Rp.149.940.814.719,53, dengan realisasi fisik 49,54% dan realisasi keuangan sebesar Rp.52.189.583.711,66.
Terdapat 7 paket dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan pagu anggaran sebesar Rp.18.574.932.282,- dan 6 paket belum berproses dengan pagu anggaran sebesar Rp.8.145.830.000,-.
Selanjutnya pada Dinas Kesehatan, terdapat 19 paket pekerjaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.38.398.102.000,- realisasi fisik 5,26% dan realisasi keuangan sebesar Rp.337.556.500,-.
Dari 19 paket pekerjaan tersebut, 5 paket telah berkontrak dan telah terealisasi 100% baik fisik maupun keuangan, sedangkan 14 paket dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan pagu anggaran sebesar Rp.38.060.545.500,-. [frs]