Lebih lanjut kata Robi Idong, Pemerintah Kabupaten Sikka menyadari pentingya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat keberhasilan dan capaian kinerja pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan.
Musrenbang RKPD Tahun 2024 telah melalui tahapan-tahapan sesuai amanat Undang-Undang. Kesemuanya mencerminkan bahwa lanjut Robi, mekanisme perencanaan pembangunan telah mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif, demokratisasi, transparansi serta integrated planning.
Baca Juga:
Pj Bupati Sikka Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Buang Da Cunha Kembali Jabat Kasat Pol PP
Robi Idong mengatakan, Musrenbang RKPD Tahun 2024 agak berbeda karena merujuk pada Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sikka Tahun 2024-2026 sebagai dokumen transisi pasca berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023.
Berdasarkan evaluasi terhadap pencapaian RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2018-2023, beberapa indikator telah mencapai target, namun harus diakui juga beberapa indikator lainnya terus bergerak meningkat pasca Covid-19.
Peserta Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sikka (Foto: Frans Dhena)
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Pemkab Sikka Gelar Operasi Pasar Murah
Berangkat dari capaian tersebut serta kondisi faktual hingga saat ini lanjut Robi Idong, dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 mengangkat 4 isu strategis dengan 4 tujuan Pembangunan Kabupaten Sikka, yakni; Meningkatkan Kualitas Daya Saing, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerataan pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan, imbuhnya.
Robi Idong mengatakan, guna mencapai tujuan dimaksud, kita menghadapi tantangan cukup berat karena kondisi fiskal yang belum membaik yang juga dialami oleh seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi NTT bahkan secara nasional.