Kedua, struktur sosial adat dimana hak dan aturan adat memainkan peran penting dalam pengelolaan sumber daya lokal. Pengakuan dan keterlibatan masyarakat adat adalah aspek kunci untuk legitimasi intervensi.
Ketiga, kesenjangan ekonomi dan alternatif penghidupan yakni keterbatasan alternatif pendapatan mendorong praktik yang memberi tekana pada sumber daya sehingga program livelihood berupa aktivitas ekonomi berbasis karakteristik sosial budaya yang relevan dan inklusif perlu diinetgrasikan dengan kegiatan konservasi.
Baca Juga:
Lonjakan NIB Investor, Pemda Ngada Sukses Dongkrak Nilai Investasi 2025
“Pemerintah Kabupaten Ngada memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang sudah terlibat sejak awal forum ini terbentuk. Saya berharap rapat ini bisa menghasilkan pemahaman, kerja sama dan kesepakatan bersama sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya,” tutup BDN. [frs]