Diubah Menjadi Kopasgat
Belum lama ini, nomenklatur satuan Paskhas diubah oleh Panglima TNI Jenderal Andika. Bukan istilah baru, Jenderal Andika justru mengembalikan sebutan Kopasgat ke satuan baret jingga tersebut.
Baca Juga:
Mengenal Arhanud Legendaris Zastava M55 Triple Gun Milik TNI
Dalam surat keputusan, tertulis bahwa Marsekal Muda TNI Eris Widodo diubah jabatannya yang semula menduduki Komandan Kops Paskhas ke Komandan Pasukan Gerak Cepat.
Sementara rotasi jabatan juga terjadi pada Marsekal Pertama TNI Deny Muis yang kini menduduki posisi sebagai Inspektur Korps Pasukan Gerak Cepat. Hal ini menandai, Paskhas telah kembali disebut sebagai Kopasgat. [dny]