Karena itu, Kementerian Hukum terus menggencarkan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya memiliki legalitas usaha. Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan pelaku UMKM yang tangguh, profesional, dan siap bersaing di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Silvester juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan ekonomi Ngada membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah pusat, Komisi XIII DPR RI, Pemerintah Kabupaten Ngada, Kementerian Hukum, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga:
“Pusat Mulai Serius Garap Ngada!” Kementan RI Turun Langsung Pantau Irigasi, OPLAH hingga Bibit Kelapa Unggulan
Ia optimistis, dengan dukungan legalitas usaha yang kuat, Kopi Bajawa dan sektor ekowisata tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Ngada, tetapi juga mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, menarik investasi, serta mengangkat nama Ngada sebagai salah satu daerah unggulan Indonesia di mata dunia. [frs]